VISI dan MISI KOMISI PEMILIIHAN UMUM
|
Visi KPU
|
:
|
“Menjadi penyelenggara Pemilihan Umum yang mandiri non partisan, tidak memihak, transparan dan profesional berdasarkan asas-asas pemilihan umum demokratis dengan melibatkan partisipasi rakyat seluas-luasnya, sehingga hasilnya dipercaya masyarakat”.
|
|
Misi KPU
|
:
|
a.
|
Menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden serta kepala daerah dan wakil kepala daerah atau pejabat publik lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang.
|
|
|
|
b.
|
Meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban politik rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif, dan beradab.
|
|
|
|
c.
|
Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil, serta menegakkan peraturan pemilihan umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|
|